Polisi Akan Tes Kejiwaan Pembunuh Pengantin Baru di Pemalang
PEMALANG, iNews.id - Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pembunuh pengantin baru di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Terlebih, pelaku melakukan aksi keji tersebut di depan istri korban.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, korban, Aldi bin Tulus Ari Widodo (25), dan pelaku, Arifin bin Kasno (25), mencintai perempuan yang sama, yakni Lastri (20).
"Untuk motifnya, sementara ini karena pelaku cemburu dengan istri korban," kata Suhadi kepada wartawan di Mapolres Pemalang, Jateng, Sabtu (7/9/2019).
Namun, pelaku Arifin hanya memendam rasa cintanya, hingga Lastri dipersunting Aldi. Untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis itu, polisi juga akan meminta keterangan istri korban.

Selain untuk kroscek kepastian pernyataan pelaku, sekaligus menggali informasi seputar pembunuhan. Setelah itu, petugas juga akan melakukan tes kejiwaan pelaku.