Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Akses Jalan Ditutup Warga, Pemilik Tanah Minta Ganti Rugi Rp150 Juta

Minggu, 14 Maret 2021 - 08:41:00 WIB
Polemik Akses Jalan Ditutup Warga, Pemilik Tanah Minta Ganti Rugi Rp150 Juta
Pertemuan ke dua belah pihak yang berpolemik penutupan akses jalan, di Mapolsek Petarukan, Pemalang, Sabtu (13/3/2021). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Empat keluarga warga Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan,  Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, masih menunggu akses jalan dibuka kembali. Upaya mediasi oleh Polsek Petarukan dengan pihak pemilik tanah dan keluarga yang tertutup aksesnya berjalan alot.

Dalam mediasi itu, terungkap pihak pemilik tanah, Sukendro bersedia memberikan jalan selebar 1 meter sepanjang 25 meter. Namun ia meminta uang ganti rugi bangunan dan  imateril total Rp150 juta.

Selain itu juga meminta agar warga yang terisolir meminta maaf di media TV, cetak juga online. Hal ini karena Sukendro merasa dicemarkan nama baiknya.

“Saya beralasan membangun rumah di tanah milik sendiri  ada sertifikat dan ada IMB. Sehingga merasa tidak ada yang dilanggar mengenai jual beli. Kami sudah mengembalikan uang muka Rp50 juta sehinga dianggap tidak ada penjualan tanah tersebut,” kata Sukendro, Sabtu (13/3/2021).

Sementara, empat keluarga yang tertutup aksesnya diwakili oleh anak keluarga Suharto, Tri Budi mengatakan tidak sanggup untuk membayar ganti rugi sebesar Rp150 juta tersebut. “Permintaan maaf untuk keluarga sudah dilakukan dan melalui media TV juga cetak dan online juga telah dilakukan,” kata Tri Budi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut