Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tetapkan Tersangka pada 3 Kasus Mafia Tanah

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:33:00 WIB
Polda Jateng Tetapkan Tersangka pada 3 Kasus Mafia Tanah
Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Agus Sembiring. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka pada tiga kasus kejahatan pertanahan atau mafia tanah di wilayah tersebut. Para tersangka yang sudah ditetapkan merupakan sosok operator di lapangan.

"Ada lima perkara yang saat ini kami tangani, tiga di antaranya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Agus Sembiring, Kamis (24/3/2022). 

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail kasus-kasus kejahatan pertanahan yang saat ini sedang ditangani. Adapun para tersangka yang sudah ditetapkan, merupakan sosok operator di lapangan.

Menurut dia, penyidikan terhadap kasus mafia tanah masih terus didalami untuk mengetahui dugaan keterlibatan oknum pegawai atau aparat penegak hukum.

Agus Sembiring menjelaskan, dalam kejahatan pertanahan terdapat tiga unsur yang terlibat, yakni pemodal, orang di lapangan yang nantinya seolah-olah dijadikan tameng, serta oknum aparat penegak hukum.

Kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama. Ia menyebutkan banyak tantangan dalam menyelesaikan kejahatan pertanahan.

"Kendalanya untuk menggali informasi butuh kesabaran," katanya. 

Kepada masyarakat, dia mengimbau agar selalu tertib administrasi dan teliti dalam mengurus masalah pertanahan.

"Modusnya pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, utamakan prinsip kehati-hatian, jangan mudah percaya," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut