Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tegaskan Berantas Perjudian, Sanksi Tegas bagi Oknum Anggota yang Terlibat

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:20:00 WIB
Polda Jateng Tegaskan Berantas Perjudian, Sanksi Tegas bagi Oknum Anggota yang Terlibat
Ilustrasi praktik perjudian. Polda Jateng komitmen menindak tegas jika oknum anggotanya yang telibat perjudian. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id -Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian. Penerapan sanksi yang tegas dan konsisten akan diterapkan bagi personelnya yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023. 

“Dalam rangka pencegahan segala bentuk aktivitas perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng mengambil langkah-langkah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknumanggota Polri yang mengambil keuntungan dari kegiatan judi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (16/6/2023).

Dalam surat telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personel Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari dari giat perjudian.

Pihaknya juga akan melakukan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktifitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung. Evaluasi kinerja juga akan dilakukan terhadap Kasatwil/Kasatfung jika ditemukan ada upaya pembiaran aktifitas judi di wilayah hukumnya. 

Penegakan hukum dan penerapan sanksi akan mengedepankan fungsi Propam agar turut aktif melaksanakan deteksi dan identifikasi perjudian yang melibatkan oknum anggota. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan fungsi Reskrim untuk penegakan hukum atas aktivitas perjudian yang ditemukan.

“Jika ditemukan bukti keterlibatan oknum anggota Polri dan/atau terbukti mendapat keuntungan dari giat perjudian, akan diterapkan sanksi yang tegas dan konsisten,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut