Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tangkap Pendiri KSP Giri Muria Group di Kudus, Ada Apa?

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:41:00 WIB
Polda Jateng Tangkap Pendiri KSP Giri Muria Group di Kudus, Ada Apa?
Tersangka AH (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolda Jateng terkait kasus dugaan tindakan pidana perbankan dan pencucian uang, Senin (10/10/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke instansi terkait, bisa ke kepolisian, OJK, atau dinas koperasi setempat.

"Silahkan melapor bila ada yang merasa menjadi korban dalam kasus ini," katanya. 

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi. 

"Silahkan konsultasikan dulu ke pihak berwenang dan cek legalitasnya. Saat ini banyak tawaran investasi menggiurkan, namun sekali lagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati," ujarnya.

Sementara itu, AH berdalih awalnya koperasi berjalan baik. Namun saat pandemi Covid-19. banyak kredit macet dan mulai kolaps. 

"Tadinya baik baik saja, tapi ada pandemi lantas mulai kolap," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut