Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Produsen Oli Palsu, Omzetnya Rp23 Miliar dalam 2 Tahun

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:46:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Produsen Oli Palsu, Omzetnya Rp23 Miliar dalam 2 Tahun
Polda Jateng menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana bidang merek dan indikasi geografis pembuatan oli palsu di Jalan Kayumanis Timur 10, Kuningan, Semarang Utara. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng berhasil mengungkap pabrik produsen oli sepeda motor palsu di Kota Semarang. Produksi melanggar hukum itu bisa mencapai 3.000 botol per hari dengan wilayah edar seluruh Indonesia, terutama Jawa Tengah dan Kalimantan.

“Ini dibuat dengan canggih, masyarakat akan susah membedakan oli ini palsu atau asli,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, di TKP pengungkapan, daerah Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).

Lokasi gudang penyimpanan yang sekaligus digunakan untuk produksi itu ada 3 lokasi. Masing-masing di Jl. Widoarjo Batik Gayam nomor 35 RT05/RW11, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jalan Kayumanis Timur nomor 10 dan Jalan Kayumanis Timur nomor 28, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.

Polisi menetapkan dua tersangka; Djiwa Kusuma Agung (41) alias Agung alias Anton sebagai pembuat dan Ali Mahmudi (40) selaku distributornya.

“Tersangka AM ini menjualkan oli palsu ke warga masyarakat,” tambah Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut