Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Pencurian Data Pribadi untuk Registrasi Kartu Perdana, Begini Modusnya

Rabu, 08 Maret 2023 - 15:58:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Pencurian Data Pribadi untuk Registrasi Kartu Perdana, Begini Modusnya
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan pencurian data pribadi untuk registrasi kartu perdana seluler, Rabu (8/3/2023).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Aparat Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kejahatanpencurian data pribadi untuk registrasi kartu perdana seluler. Polisi menahan satu tersangka. 

Tersangka dalam tiga tahun terakhir sudah menjual sekira kira 3.000 kartu telepon seluler yang sudah teregistrasi dengan data-data curian itu.  

Kronologi pengungkapan, pada 7 Februari lalu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas registrasi kartu perdana dengan menggunakan data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Selanjutnya petugas dipimpin Kepala Subdirektorat V Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Sulistyoningsih menindak sebuah rumah di Dusun Jetis, Kelurahan Dlimas, Kecamatan Banyumputih, Kabupaten Batang.

“Di situ didapati tersangka KA diduga sedang melakukan registrasi kartu perdana,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut