Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Belum Terima Permohonan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka

Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:16:00 WIB
Polda Jateng Belum Terima Permohonan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di ruang pelayanan SKCK Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (20/10/2023). (foto: iNews/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menyebut hingga Jumat (20/10/2023) ini tidak ada permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Joko Widodo itu santer diisukan mengajukan penerbitan SKCK di Polda Jateng.

“Sampai hari ini belum ada, yang bersangkutan (Gibran) belum ada mendaftarkan SKCK-nya di Polda Jawa Tengah,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (20/10/2023).  

Diketahui jika penerbitan SKCK Polda Jateng di bawah Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Dari data pada Mei–Juni 2023 sudah melayani 2.000 penerbitan SKCK untuk calon anggota legislatif (caleg) namun belum ada nama Gibran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut