Pilu! Karyawati Pabrik di Semarang Dianiaya gegara Tolak Ajakan Berhubungan Intim
Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan, korban penganiayaan karyawati pabrik berinisial AE (24) warga Kabupaten Temanggung. Sementara pelaku berinisial SA (32) warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan diketahui sudah saling mengenal dengan korban.
“Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama satu rekan wanitanya berkumpul bersama tiga pria termasuk pelaku dan ketiga pria ini minum minuman keras di daerah Pringapus,” kata AKP Harjono.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke kos di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus. Setelah korban masuk ke kamar kos, pelaku menyusul ke lokasi dan sekitar pukul 04.00 WIB warga mendengar keributan.
“Setelah korban masuk ke kamar, pelaku yang sudah tahu kos korban lalu datang ke kos korban. Sekitar jam 04.00 WIB pagi, tetangga kos mendengar keributan dari kamar korban,” katanya.
Pemilik kos bersama saksi mendobrak pintu dan menemukan korban penganiayaan karyawati pabrik dalam kondisi berdarah. Pelaku kemudian melarikan diri dengan melompati pagar ke arah kebun belakang kos.