Pilkades di Kudus, Warga Diminta Kritisi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon
Jumat, 25 Februari 2022 - 09:07:00 WIB
Sementara itu, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) juga sudah selesai menyusun daftar pemilih. Pada saat ini, merupakan masa pengumuman daftar pemilih tambahan hingga 25 Februari 2022.
Adapun penetapan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dijadwalkan tanggal 15 Maret 2022. DPT akan diumumkan kepada masyarakat mulai 15 hingga 17 Maret 2022.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkades di tujuh desa, Pemkab Kudus memberikan bantuan keuangan sebesar Rp475 juta. Alokasi anggaran untuk masing-masing desa disesuaikan dengan warganya yang memiliki hak pilih saat pilkades mendatang.
Editor: Ary Wahyu Wibowo