Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kotak Kosong Menang Telak di Pilkada Pangkalpinang, Warga Cukur Rambut hingga Tabur Beras Kunyit
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2020, Pengamat: Sebagian Besar Kotak Kosong Melawan Petahana

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:04:00 WIB
Pilkada 2020, Pengamat: Sebagian Besar Kotak Kosong Melawan Petahana
Ilustrasi Pilkada 2020 melawan kotak kosong. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan kekosongan kepala daerah, lanjut dia, diisi oleh pejabat dengan wewenang penuh sebagai kepala daerah, namun tetap konsultasi dengan Gubernur untuk hal-hal prinsip. Hanya saja, pejabat dimaksud paling lama menjabat setahun, bahkan idealnya cukup enam bulan.

“Disinilah letak titik kelemahan ketika daerah dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk. Apalagi regulasi mengamanatkan tidak lebih dari setahun menjabat,” ucap fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.

Sementara, untuk pasangan calon yang kalah dalam pilkada dengan kotak kosong, boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya. Proses dan tahapan diulang dari awal.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut