Pilih Kamis Pahing Daftar Jadi Calon Anggota DPD, Gus Yasin: Saya Ikuti Mbah Moen Saja
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:43:00 WIB
“Terkait pengunduran diri, yang kami tahu kemarin diinformasikan apabila akhir jabatannya itu sebelum penetapan, tidak wajib mengundurkan diri. Akan tetapi ini sebuah persyaratan kami layangkan surat pengunduran diri,” kata Gus Yasin.
Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan, Gus Yasin sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.
“SK pemberhentian diterima KPU sebelum DCT, masih dalam proses,” katanya.
Dia mengatakan, Gus Yasin tetap bisa menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Gubernur Jateng yang periodenya selesai pada 5 September 2023, jika SK pengunduran dirinya keluar setelah tanggal itu.
Editor: Kastolani Marzuki