Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

PHRI Desak Pemkab Banyumas Tertibkan Rumah Kos Beralih Fungsi Jadi Hotel Bertarif Murah

Senin, 20 Juni 2022 - 19:18:00 WIB
PHRI Desak Pemkab Banyumas Tertibkan Rumah Kos Beralih Fungsi Jadi Hotel Bertarif Murah
Ilustrasi - Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap pasangan diduga tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos yang beralih fungsi jadi hotel murah. Foto: ANTARA/Sumarwoto.
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, izin usaha rumah kos berbeda dengan izin usaha hotel melati.

Menurut dia, perbedaan tersebut juga terlihat dari sistem pembayaran sewanya karena kalau rumah kos dibayarkan oleh penyewa setiap bulan, kontrakan dibayarkan setiap tahun. Sedangkan pembayaran sewa hotel dilakukan harian.

"Kami bersama DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sedangkan menertibkan anggota PHRI untuk mengurus perizinan ke OSS (Online Single Submission) yang terbaru," kata Irianto.

Terkait dengan hal itu, dia juga mengharapkan Pemkab Banyumas menindak tegas terhadap izin usaha rumah kos yang beralih fungsi menjadi hotel.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan, pemilik rumah kos wajib berproses dalam sistem OSS jika hendak mengubah kegiatan usahanya menjadi hotel bertarif murah yang masuk kategori hotel melati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut