Petugas Gabungan Bersama Pengelola Parkir KIE Tertibkan Parkir Liar
KEBUMEN, iNews.id - Personel gabungan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Satpol PP, dibantu pihak kepolisian, dan pengelola parkir menertibkan kantong-kantong parkir tak resmi yang telah beroperasi selama Kebumen International Expo (KIE) berlangsung, Selasa (28/6/2022).
Penertiban parkir liar ini dilakukan karena dianggap tak resmi. Mereka diduga membuat tarif dengan menyediakan karcis sendiri di luar ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah daerah dan pihak penyelenggara, dalam hal ini event organizer (EO).
"Penertiban ini dilakukan karena ditemukan beberapa titik kantong parkir liar saat KIE berlangsung. Mereka buat karcis dan tarif parkir sendiri Rp5000 untuk sepeda motor, padahal resminya untuk motor itu Rp3000," ujar Mugiyo, Kepala Bidang Lalu Lintas Disperkimhub.
Menurut Mugiyo, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan pihak-pihak yang membuat parkir liar dan meminta untuk mematuhi aturan yang resmi dari pihak pengelola parkir KIE.
"Sedikitnya ada tiga titik kantong parkir liar, seperti di Perumahan Syahzada Pejagoan, Gedung Setda, dan di depan Toko Pojok Kebumen. Mereka menjual tiket parkir melebihi aturan resmi," kata Mugiyo.