Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
Advertisement . Scroll to see content

Peternak Ayam di Banyumas Dihukum 1 Tahun Penjara, Gegara Melanggar Ini

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:57:00 WIB
Peternak Ayam di Banyumas Dihukum 1 Tahun Penjara, Gegara Melanggar Ini
Mario Suseno, peternak ayam petelur seusai menjalani sidang vonis di PN Banyumas, Rabu (17/3/2021). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan putusan tersebut, majelis hakim mempersilakan terdakwa untuk menerima, mengajukan banding, atau pikir-pikir lebih dahulu.

"Hak saudara untuk menerima, pikir-pikir, atau banding," kata Hakim Ketua Abdullah Mahrus. Atas pertanyaan tersebut, terdakwa Mario Suseno menyatakan untuk pikir-pikir lebih dulu.

Saat ditemui usai sidang, terdakwa Mario Suseno mengaku akan mengajukan banding meskipun saat ditanya majelis hakim menyatakan pikir-pikir.

"Pasti akan banding karena ini tidak adil buat saya, buat semua juga. Karyawan (pekerja di peternakan, red.) juga sekarang sudah resah semua karena kami dipidanakan begini," katanya yang menjalani persidangan tanpa didampingi penasihat hukum.

Menurut dia, pihaknya sebenarnya telah berupaya mengurus izin UKL-UPL ke dinas terkait namun jawaban-nya dinas tersebut tidak berani memroses dokumen perizinan UKL-UPL karena sedang proses pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut