Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Periode Januari-Agustus, Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Tembus Rp3,2 Triliun

Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:16:00 WIB
Periode Januari-Agustus, Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Tembus Rp3,2 Triliun
ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp3,2 triliun. Jumlah tersebut tercatat selama periode Januari hingga Agustus 2022

"Dari target Rp5,5 triliun di 2022 ini sudah terealisasi sekitar 58,94 persen," kata Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah Danang Wicaksono di Semarang, Jumat (26/8/2022).

Sementara realisasi pajak daerah hingga Agustus 2022 ini tercatat sudah mencapai Rp8,4 triliun. Dengan sisa waktu sekitar empat bulan di 2022 ini, dia optimistis target penerimaan pajak kendaraan bermotor akan dapat terealisasi.

Danang menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong masyarakat taat dalam membayar pajak.

Salah satu upaya pertama yang dilakukan,  penertiban pajak kendaraan yang menunggak di lingkungan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut