Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Perhutani KPH Blora Tangani 6 Kasus Pencurian Kayu Selama 2020

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:44:00 WIB
Perhutani KPH Blora Tangani 6 Kasus Pencurian Kayu Selama 2020
Bantuan sosial melalui dana bina lingkungan yang diberikan Perhutani KPH Blora kepada masyarakat sekitar hutan. (Foto: Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora selama tahun 2020 menangani enam kasus pencurian kayu dengan tujuh tersangka. Kerugian sekitar Rp739 juta dan jumlah pohon hilang 1.928 batang. 

Pada tahun 2019, jumlah tersangka juga sebanyak tujuh orang. Namun jumlah kerugian mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan pohon atau tunggakan yang hilang 3.662 batang. "Turun dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun jumlah kasus dan tersangkanya sama,” kata Administratur KPH Blora, Agus Widodo, Jumat  (8/1/2020). 

Pihaknya berusaha memperhatikan dan bekerjasama dengan masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian hutan. Termasuk memberi bantuan sosial melalui dana bina lingkungan kepada masyarakat sekitar hutan. "Kami selalu bersinergi, baik dengan masyarakat lingkungan hutan dan petugas TNI/Polri untuk menjaga kelestarian hutan,” jelasnya. 

Tahun 2020, dana bina lingkungan Rp175 juta sudah dibagikan ke warga binaan di lingkungan hutan KPH Blora. "Melalui dana bina lingkungan dan bagi hasil kayu, sudah kami upayakan kepada masyarakat dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Ini supaya bisa bersama menjaga kelesterian hutan,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut