Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bocah 4 Tahun di Madura Bertunangan, Seserahan Sepatu Anak Warna Merah Muda
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan di Kendal Teror 400 Orderan Fiktif ke Mantan Tunangan, Ada Motor hingga Sedot WC

Jumat, 02 Februari 2024 - 17:06:00 WIB
Perempuan di Kendal Teror 400 Orderan Fiktif ke Mantan Tunangan, Ada Motor hingga Sedot WC
Perempuan di Kendal Teror 400 Orderan Fiktif ke Mantan Tunangan, Ada Motor hingga Sedot WC (Foto: iNews/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Perempuan muda di Kendal, Jawa Tengah (Jateng) membuat geger warga lantaran membuat 400 orderan  fiktif ke sang mantan tunangan SM. Pelaku berinisial NMS  (21) bahkan memesan mebel hingga sedot WC.

Dari infromasi yang diterima, aksi tersebut dilakukan lantaran sakit hati batal dinikahi mantan tunangannya. Saat dihadapkan kepada polisi, pelaku meminta maaf dan mengakui bahwa tindakannya tersebut telah menjadi viral di Kendal.

Pelaku MNS dalam aksinya menggunakan telepon genggam dan foto kartu identitas milik korban. Sejumlah pesanan itu diantar  ke rumah SM.

Pelaku menjelaskan bahwa nekat melakukan aksi ini karena merasa sakit hati dan dendam setelah batal menikah dengan SM pada Oktober 2023. Sebelumnya, NMS telah menuruti keinginan Sahrul, bahkan melayani hubungan badan meski belum menikah. Namun, karena pembatalan pernikahan yang dilakukan sepihak oleh keluarga SM, pelaku merasa kesal dan sakit hati.

"Saya sakit hati sama keluarga SM karena telah mengambil kesucian saya. Bahkan saat saya sakit saya dipaksa melayani. Saya mohon maaf kepada warga Kendal atas perbuatan saya,"

"Keluarga saya dengan SM itu sudah sepakat tunangan dan pada Oktober malah batal menikah," ujarnya lagi.

Wakapolres Kendal, Kombes Pol Edy Sutrisno, menyatakan bahwa pelaku melakukan pemesanan fiktif dari bulan September 2023 hingga Januari 2024. Pesanan-pesanan tersebut berupa 400 jenis barang dan 200 kendaraan jasa angkutan.

"Kejadiannya itu dari September 2023. Barang itu tidak pernah merasa dipesan oleh pelapor. Ternyata terlapor itu memakai data diri KTP pelapor," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut