Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Keji Pria Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan di Kendal, Kesal Ditagih Cincin
Advertisement . Scroll to see content

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:39:00 WIB
Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal
Tersangka kasus pembunuhan keji terhadap pacarnya menjalani rekonstruksi di halaman Mapolres Kendal, Jumat (17/7/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, kuasa hukum tersangka, Kevin Sandiyudha, tampak hadir mengawal jalannya 33 adegan reka ulang tersebut.  Kehadiran tim hukum ini ditujukan untuk mengumpulkan materi data pembelaan yang akan diajukan pada persidangan mendatang.

Akibat tindakan sadis dan berdarah dingin ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pembunuhan Berencana jo Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Bila seluruh dakwaan tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan di meja hijau Pengadilan Negeri Kendal, AAN alias AKN terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut