Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya
Advertisement . Scroll to see content

Penolakan Pendirian Minimarket di Salatiga, PKP Duga Ada Oknum ASN Bermain Perizinan

Senin, 15 Maret 2021 - 12:32:00 WIB
 Penolakan Pendirian Minimarket di Salatiga, PKP Duga Ada Oknum ASN Bermain Perizinan
Ketua LSM PKP Jateng-DIY Suyana Hadi menunjukkan bukti penolakan warga terkait izin pendirian minimarket. (Foto/IST)
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - LSM PKP Jateng - DIY menemukan adanya penolakan warga dalam pendirian beberapa minimarket jejaring nasional di Salatiga. Namun demikian, beberapa minimarket tersebut bisa berdiri dan beroperasional. 

Atas dasar itu, PKP menduga ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain dalam proses penerbitan perizinan minimarket itu.

"Dari hasil investigasi kami, ada dua orang oknum ASN yang diduga kuat menjadi makelar pengurusan izin operasional dan pendirian minimarket. Biayanya mencapai puluhan juta," katanya, Senin (15/3/2021).

Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil investigasi kejanggalan terkait perizinan dalam pendirian minimarket jejaring nasional di Salatiga kepada aparat penegak hukum pekan depan. 

"Hasil investigasi ini juga aka kami serahkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Salatiga, " ujarnya. Pihaknya serius untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pendirian 13 minimarket di Salatiga. 

"Ada yang menilai saya hanya gertak sambal dan sebatas pencitraan LSM, biarkan saja. Tunggu saja waktunya penyerahan hasil laporan kami ke kejaksaan dan Polres Salatiga. Kami tidak bercanda dalam kasus ini karena telah mengganggu puluhan usaha kecil di sekitar toko swalayan modern tersebut," katanya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut