Pengikut Rela Setor Rp150 Juta Demi Gabung Keraton Agung Sejagat
Senin, 20 Januari 2020 - 20:15:00 WIB
Namun, janji-janji yang disampaikan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) hanya isapan jempol belaka.
BACA JUGA: Harga Ayam Terus Anjlok, Peternak di Jateng Berencana Demo
"Kemudian dia dijanjikan itu tidak ada sama sekali. Sampai sekarang baik dari gaji, kemudian jabatan dan lain-lain, yang katanya hidupnya lebih makmur itu banyak janji iming-iming seperti itu," ucapnya.
Polda Jateng resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.
Editor: Nani Suherni