Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masih Ngotot Jadi Ratu Keraton Agung Sejagat, Kejiwaan Fanni Aminadia akan Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Pengikut Rela Setor Rp150 Juta Demi Gabung Keraton Agung Sejagat

Senin, 20 Januari 2020 - 20:15:00 WIB
Pengikut Rela Setor Rp150 Juta Demi Gabung Keraton Agung Sejagat
Prajurit Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, janji-janji yang disampaikan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) hanya isapan jempol belaka.

BACA JUGA: Harga Ayam Terus Anjlok, Peternak di Jateng Berencana Demo

"Kemudian dia dijanjikan itu tidak ada sama sekali. Sampai sekarang baik dari gaji, kemudian jabatan dan lain-lain, yang katanya hidupnya lebih makmur itu banyak janji iming-iming seperti itu," ucapnya.

Polda Jateng resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut