Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Ojol Diduga Dianiaya Debt Collector, Ratusan Driver Geruduk Kantor Leasing

Rabu, 04 Maret 2020 - 17:56:00 WIB
Pengemudi Ojol Diduga Dianiaya Debt Collector, Ratusan Driver Geruduk Kantor Leasing
Ratusan pengemudi ojek online mendatangi kantor leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sleman (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi kantor leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sleman. Aksi solidaritas ini menyusul dugaan penganiayaan pengemudi ojol oleh debt collector salah satu leasing tersebut.

Luthfi Aditya Kusuma seorang driver ojol, pada Selasa (3/3/2020) sore dianiaya debt collector. Saat itu dia tengah melintas dan mendapati rekannya sesama ojol ribut dengan dua orang debt collector. Dia kemudian berusaha melerai.

"Jadi ada dua debt collector hendak menarik motor teman ojol, kemudian saya lerai," kata Luthfi usai melapor di Mapolsek Depok Sleman, Rabu (4/3/2020).

Saat itu, Lutfhi mencoba menjelaskan prosedur dan mekanisme penarikan motor. Kedua debt collector pun tidak membawa surat-surat pendukung. Namun kedua debt collector justru menghubungi rekan-rekannya. Sementara pengemudi ojol yang motornya ditarik diminta untuk melanjutkan perjalanan.

Tidak lama berselang ada sekitar 10 orang debt collector dan terjadi perdebatan panjang. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi tersebut. Hingga akhirnya banyak warga berdatangan dan sejumlah debt collector kabur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut