Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Pengemplang Faktur Pajak Fiktif di Boyolali Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 07 April 2023 - 18:05:00 WIB
Pengemplang Faktur Pajak Fiktif di Boyolali Divonis 2 Tahun Penjara
Sidang kasus tindak pidana perpajakan di PN Boyolali. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Hakim juga menekankan bahwa hukuman ini diharapkan dapat memberi peringatan pada para pelaku lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Tindakan ini juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara melalui APBN. 

DJP melaksanakan penegakan hukum (law enforcement) untuk memberikan deterrent effect kepada wajib pajak yang memiliki tendensi untuk melakukan tindak pidana perpajakan. 

Selain itu, penegakan hukum seperti ini disebarluaskan dengan tujuan agar wajib pajak selalu memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut