Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat: Penghentian Jaminan Sosial bagi Penolak Vaksinasi Covid Melanggar UU SJSN

Senin, 15 Februari 2021 - 17:13:00 WIB
Pengamat: Penghentian Jaminan Sosial bagi Penolak Vaksinasi Covid Melanggar UU SJSN
vaksinasi Covid-19. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya  meminta pemerintah agar Perpres tersebut direvisi. Dia pun menegaskan bahwa kedudukan Perpres dibawah UU.

 “Kedudukan Perpres di bawah UU sehingga sanksi di Perpres tersebut sudah melanggar isi UU. Untuk memastikan konsistensi regulasi maka hendaknya Perpres yang mengaitkan sanksi dengan jaminan sosial direvisi saja,” ujarnya.

Namun demikian menurutnya, upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dengan vaksinasi merupakan hal yang sangat baik dan harus didukung oleh seluruh masyarakat. 

“Upaya Pemerintah melindungi masyarakat dengan vaksinasi adalah hal yang sangat baik dan harus didukung oleh seluruh masyarakat. Semoga seluruh masyarakat mau untuk divaksin, dan semoga juga regulasi Pemerintah konsisten dengan UU SJSN, ” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut