Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pengamanan Pilkada Serentak di Jateng, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:48:00 WIB
Pengamanan Pilkada Serentak di Jateng, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api
Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Sabtu (5/12/2020). (Okezone/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 14.575 personel polisi dikerahkan untuk pengamananPilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah (Jateng). Mereka tak diperkenankan membawa senapan api selama pengamanan berlangsung.

"Tidak ada kata Polri yang menggunakan senpi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Sabtu (5/12/2020).

Jenderal bintang dua itu menyatakan, penggunaan senjata api hanya bagi personel yang mendapatkan izin pimpinan dalam situasi tertentu. Sehingga secara umum, aparat yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tak membawa senpi.

"Jadi kecuali situasi tertentu Brimob sesuai dengan arahan pimpinan tentu itu di dilihat dari eskalasi wilayah yang diperlukan. Tapi untuk anggota Polri kita yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja khusus Polda Jawa Tengah tidak ada yang membawa senpi," katanya.

Dia juga memastikan aparat polisi bersikap netral pada perhelatan pesta demokrasi. Selain itu, selama pengamanan polisi wajib menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19.

"Neralitas itu harga mati, bahwa Polri yang melakukan PAM (pengamanan) semuanya netral karena di sana ada namanya panitia penyelenggara atau pengawas penyelenggara. Dan Polri adalah sebagai petugas keamanan jadi netral," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut