Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati: Kalau Manut Saya Janjikan sampai Kuliah

Jumat, 08 September 2023 - 15:26:00 WIB
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati: Kalau Manut Saya Janjikan sampai Kuliah
Tersangka pencabulan santriwati saat digelandang ke lokasi pondok pesantren. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang menahan BAA (46) pimpinan ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang. Tersangka ditahan terkait kasus pencabulan santriwatinya.

Tersangka BAA mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut. "Hanya 3 orang (korban), yang dua orang dewasa," kata tersangka, Jumat (8/9/2023).

Dia mengaku menjanjikan biaya pendidikan hingga kuliah agar korban menurut. Dia mengakui pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di Kota Semarang, sementara ruang di pondoknya hanya digunakan tidur para santriwati.

"Dari tahun 2020, saya doktrin kalau manut saya janjikan dampingi terus sampai kuliah," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan korban melaporkan peristiwa ini ke pihaknya pada Mei 2023. Korban mengaku disetubuhi tersangka mulai Juni 2021 hingga tahun 2023. "Jadi kisaran kejadian 1 tahun lebih," katanya.

Donny mengatakan tersangka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada 1 September 2023. Dia sudah 2 kali dipanggil jadi saksi namun mangkir.

Tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Undang-Undang terkait Perlindungan Anak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut