Penemuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas, Polisi Periksa 10 Orang Saksi
BANYUMAS, iNews.id – Polres Banyumas memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus penemuan empat kerangka manusia yang dikubur dalam satu liang di Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Saat ini, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi. Tujuh di antaranya diduga keluarga keempat korban. Polres Banyumas sebelumnya mengamankan tiga orang terkait kasus penemuan empat kerangka manusia tersebut. Ketiga orang itu yakni Minah dan dua anaknya.
“Sudah ada 10 saksi yang kami minta keterangan, termasuk keluarga pemilik rumah dan kami coba kembangkan. Kami butuh proses untuk bisa lebih intensif melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Senin (26/8/2019).
Dia mengatakan, memang sudah ada keterangan yang menyebutkan beberapa informasi mengenai identitas keempat korban. Namun, keterangan itu belum bisa memastikan siapa para korban.
Dari data yang diperoleh, diduga mayat tersebut adalah Ratno, Yono, dan Heri, kakak adik yang merupakan anak kandung Misem, pemilik rumah. Sedangkan satu korban lainnya, Pipin merupakan cucu Misem.