Pencurian Kabel Telkom di Klaten, Pangdam: 3 Anggota Kodam Jaya Ikut Terlibat
Rabu, 15 April 2020 - 17:30:00 WIB
Sebelumnya diberitakan, 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam peristiwa pada 14 April 2020 itu, empat oknum TNI dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkom yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian.
Editor: Kastolani Marzuki