Pencuri Motor Berdaster yang Viral di Semarang Ditangkap, Ngaku Ingin Tutupi Tato
Motor yang dicurinya yakni Honda Vario berpelat nomor AD 5776 BED. Motor tersebut milik karyawan hotel. Seusai mencuri, motornya disembunyikan dalam rumahnya lalu kembali ke TKP untuk mengambil kendaraannya.
Keesokan harinya, tersangka kabur ke Indramayu menggunakan motor curiannya. Soal penggunaan daster tersebut, dilakukan untuk menutup tatonya agar tidak dikenali.
“Saya pakai daster buat nutupin tato,” kata ayah dua anak tersebut.
Berbekal rekaman CCTV hotel dan laporan korban, anggota Polsek Semarang Barat dan Polrestabes Semarang menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tersangka Kamis (9/5/2024). Penangkapan dilakukan di sebuah warung nasi goreng Jalan Raya Losarang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka mengaku sebelumnya sudah pernah dipenjara akibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Vonisnya 2 tahun penjara lalu mendapat remisi 7 bulan. Saat ini tersangka ditangkap beserta dengan barang buktinya.
“Korban lalai, seharusnya kunci tidak ditaruh di dashboard karena memudahkan pelaku (pencurian),” katanya.
Atas perbuatannya, pencuri motor tersebut ditahan di Polrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw