Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Motor Berdaster yang Viral di Semarang Ditangkap, Ngaku Ingin Tutupi Tato

Senin, 13 Mei 2024 - 15:41:00 WIB
Pencuri Motor Berdaster yang Viral di Semarang Ditangkap, Ngaku Ingin Tutupi Tato
Pencuri motor yang viral beraksi dengan mengenakan daster saat ekspose di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Motor yang dicurinya yakni Honda Vario berpelat nomor AD 5776 BED. Motor tersebut milik karyawan hotel. Seusai mencuri, motornya disembunyikan dalam rumahnya lalu kembali ke TKP untuk mengambil kendaraannya.

Keesokan harinya, tersangka kabur ke Indramayu menggunakan motor curiannya. Soal penggunaan daster tersebut, dilakukan untuk menutup tatonya agar tidak dikenali.

“Saya pakai daster buat nutupin tato,” kata ayah dua anak tersebut.

Berbekal rekaman CCTV hotel dan laporan korban, anggota Polsek Semarang Barat dan Polrestabes Semarang menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tersangka Kamis (9/5/2024). Penangkapan dilakukan di sebuah warung nasi goreng Jalan Raya Losarang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka mengaku sebelumnya sudah pernah dipenjara akibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Vonisnya 2 tahun penjara lalu mendapat remisi 7 bulan. Saat ini tersangka ditangkap beserta dengan barang buktinya.

“Korban lalai, seharusnya kunci tidak ditaruh di dashboard karena memudahkan pelaku (pencurian),” katanya.

Atas perbuatannya, pencuri motor tersebut ditahan di Polrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut