Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Suami Istri Oknum Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PNBP

Senin, 30 Mei 2022 - 16:18:00 WIB
Penampakan Suami Istri Oknum Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PNBP
EFJ dan EM menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kejari Blora, Senin (30/5/2022). (Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id – Pasangan suami istri EFJ dan EM menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsiPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kejari Blora, Senin (30/5/2022). Oknum anggota Polres Blora itu menjalani sidang secara virtual.

Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan sidang perdana ini digelar secara online dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Hari ini telah digelar sidang perdana pukul 09.00 WIB dengan terdakwa EFJ dan EM dengan agenda sidang yaitu pembacaan surat dakwaan," kata Jatmiko, Senin (30/5/2023) siang. 

Untuk dakwaan sendiri, kata dia, kedua terdakwa didakwa melanggar dakwaan primer pasal 2 ayat 1 Undang Undang tindak Pidana korupsi, subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. 

"Jadi yang bersangkutan didakwa melanggar undang-undang pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut