Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Orang Kepercayaan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Kantor Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Disegel KPK

Selasa, 03 Maret 2026 - 15:21:00 WIB
Penampakan Kantor Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Disegel KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id - Sejumlah ruangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyegelan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Pekalongan. Salah satu pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Ruang yang disegel meliputi Kantor Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pantauan di lokasi, Selasa (3/3/2026), kertas segel berlogo KPK terpasang di pintu-pintu ruangan tersebut. Sementara itu, kantor dinas dan rumah dinas Bupati yang berada di Jalan Alun-Alun Utara, Kajen, tampak tanpa aktivitas pegawai.

Meski ruang pimpinan disegel, kegiatan perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara (ASN) tetap mengikuti apel pagi dan menjalankan pelayanan publik.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo menyampaikan bahwa ruangan Kepala Dinas PUPR saat ini dalam kondisi disegel KPK. Dia meminta seluruh pegawai tetap profesional dan tidak terpengaruh situasi yang berkembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan disebut tengah menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan dikabarkan berlangsung di Polres Pekalongan Kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut