Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Brebes Perkosa Buruh Pabrik, Modusnya Berpura-pura Bantu Korban

Rabu, 13 April 2022 - 20:51:00 WIB
Pemuda di Brebes Perkosa Buruh Pabrik, Modusnya Berpura-pura Bantu Korban
Terduga pelaku pemerkosaan buruh pabrik digelandang polisi. (iNewsTV/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

“Pengungkapan kasus setelah korban' melaporkannya kejadian tersebut ke polisi. Saat kejadian pelaku merupakan satu-satunya warga yang membantu polisi mengangkat sepeda motor ke mobil polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Losari Iptu Tasudin.

Menurutnya, pelaku merasa sudah membantu meloloskan korban dari kejaran polisi. Pelaku kemudian mengancamnya akan membunuh jika tidak menuruti untuk melayani nafsunya.

Kasus pemerkosaan seorang buruh pabrik ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut