Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pura Mangkunegaran Gelar Riyaya Kupat Halalbihalal, Pertama Kali Dibuka untuk Umum
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Solo Kebut Regulasi Terkait Karantina Bagi Pemudik

Jumat, 11 Desember 2020 - 04:45:00 WIB
Pemkot Solo Kebut Regulasi Terkait Karantina Bagi Pemudik
Solo Techno Park. foto: Okezone/Bramantyo
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id-Pemkot Solo terus mematangkan rencana karantina bagi pemudik saat libur akhir tahun. Pembaharuan regulasi tengah dikebut sebagai dasar pelaksanaan karantina. 

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan,  Surat Edaran (SE) Nomor 067/2536 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan belum mengatur terkait karantina. “Teknis pelaksanaannya juga belum dilandasi regulasi. Ini yang baru dibahas dulu,” kata Rudy, Kamis (10/12/2020). 

Demikian pula Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 tahun 2020. Kedua regulasi belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik. "Nanti akan diterbitkan Perwali, SE dan instruksi. Termasuk instruksi bagi satgas Jogo Tonggo, maupun petugas pemulasaran jenazah tingkat kecamatan," ujarnya.

Pemkot Solo akan karantina pemudik (Infografis iNews.id)
Pemkot Solo akan karantina pemudik (Infografis iNews.id)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut