Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Terapkan Program 2 Hari di Rumah Saja, Warga Solo Tetap Beraktivitas di Luar

Sabtu, 06 Februari 2021 - 15:28:00 WIB
Pemprov Terapkan Program 2 Hari di Rumah Saja, Warga Solo Tetap Beraktivitas di Luar
Suasana di Pasar Gede, Solo, Jateng, saat penerapana kebijakan program 2 hari di rumah saja, Sabtu (6/2/2021). (Foto: Okezone/Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebelumnya tetap memperbolehkan pasar tradisional dan mal tetap buka. Namun, aktivitas harus tetap sesuai dengan SE Wali Kota dan wajib mendirikan posko penegak protokol kesehatan.

Pemkot Solo akan menjatuhjan sanksi tegas bagi yang melanggar SE tersebut, yaitu dilarang berjualan selama tujuh hari. Khusus untuk pengelola mal, yang melanggar ketentuan akan ditutup selama satu bulan.  

"Sing ora na ndi-ndi ya di rumah wae. Sing dodol wedangan ya dodol (jualan) tapi protokol kesehatan dijalankan. Melanggar langsung tutup," kata Wali Kota Solo. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut