Pemprov Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi lewat Transaksi Elektronik
Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, terutama aplikasi Blangkon Jateng. Ia menyebut, hal ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi daerah lain.
"Blangkon Jateng kami harap aplikasi bisa jadi centre of excellentnya pembelanjuaan barang dan jasa secara langsung via daring. Tidak hanya Pemprov Jateng, tapi acuan dari pemda tingkat dua, bahkan mungkin contoh bagi provinsi lain," katanya.
Herda menyebut, tahun 2021 pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan 40 persen anggaran Pembelian Barang dan Jasanya untuk sektor Koperasi dan UMKM. Hal itu sesuai dengan terbitnya PP no. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Perpres 12.
Editor: Ahmad Antoni