Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Ancam Tutup Tempat Wisata hingga Hotel yang Nekat Langgar Prokes

Minggu, 13 Desember 2020 - 10:50:00 WIB
Pemprov Jateng Ancam Tutup Tempat Wisata hingga Hotel yang Nekat Langgar Prokes
Sejumlah wisatawan saat menjalani skrining di objek wisata Dusun Semilir Eco Park, Kabupaten Semarang. (Dok SINDOnews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Tengah bakal menutup tempat wisata, hotel, maupun restoran yang nekat melanggar protokol kesehatan (Prokes). Tindak tegas itu dalam upaya mengurangi kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinung N Rachmadi mengatakan,  pihaknya merekomendasikan agar dilakukan penutupan daya tarik wisata (DTW), serta menghentikan kegiatan hotel, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Mencermati kondisi terkini Covid Jateng, maka kami tidak segan-segan untuk merekomendasikan ditutup sementara DTW dan penghentian kegiatan hotel, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan kebijakan pemda,” kata Sinung, dikutip dari website resmi Pemprov Jawa Tengah, Minggu (13/12/2020).

Dia mengatakan, dalam Rakor Covid Jateng beberapa hari lalu, Gubernur Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin Maimoen berpesan agar sektor pariwisata injak rem. Pemerintah mesti tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sinung telah berkomunikasi dengan jajaran PHRI Jateng dan Asosiasi GM Hotel Jateng tentang kebijakan Pemprov Jateng. Mereka pun mendukung kebijakan pemprov, termasuk menyangkut kebersihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut