Pemkot Semarang Siapkan Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Kecelakaan Bus di Magetan
SEMARANG, iNews.id – Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan warga Manyaran yang jadi korban meninggal dalam kecelakaanbus pariwisata di kawasan Sarangan, Magetan mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Besaran santunan masing-masing Rp50juta.
Sementara, untuk para korban luka mendapatkan maksimal biaya perawatan Rp20juta dari PT Jasa Raharja. Para korban luka itu secara bertahap akan dipindahkan perawatan dari Magetan ke Rumah Sakit Wongsonegoro (RSWN) Semarang, difasilitasi Pemkot Semarang dan Pemkab Magetan.
Biaya perawatan untuk para korban luka maksimal Rp20juta yang diberikan PT Jasa Raharja. Kecelakaan lalu lintas ini masuk kategori kecelakaan lalu lintas kendaraan umum.
“Kalau ini kurang nanti akan dilanjutkan dengan BPJS (Kesehatan), kalau tidak punya nanti pemerintah kan ada UHC (Universal Health Coverage) tadi sudah dimonitor, teman-teman dari Pemkot tadi gercep, yang punya tugas masing-masing dari musibah ini sudah berjalan. Nanti akan cek,” kata Mbak Ita usai melepas pemakaman para korban di Manyaran, Senin (5/12/2022) dini hari.
Santunan untuk korban meninggal dunia, sebut dia, hingga dini hari tadi sudah diberikan kepada ahli waris 2 korban pasangan suami istri (pasutri) Kabul (62) dan Sumiyati (56). Santunan kepada empat korban meninggal lainnya akan dilakukan hari ini di Kantor Pemkot Semarang. Empat korban meninggal lainnya; pasutri Sutarjo (56) dan Witri Suci Raharti (46), Sukini (64) dan Wachid (58).