Pemkab Sukoharjo Putuskan Gelar PTM Terbatas 50 Persen
Kamis, 10 Maret 2022 - 08:55:00 WIB
Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, penyesuaian di bidang pendidikan diberlakukan secara ketat. Laporan dari pihak sekolah harus disampaikan setiap hari untuk pengawasan.
Apabila ditemukan atau muncul kasus, maka sekolah bersangkutan harus menghentikan PTM guna meminimalkan potensi penularan lebih luas.
Pelaksanaan protokol kesehatan menjadi syarat wajib sekolah saat berkegiatan kembali. Harapannya, dengan pelaksanaan PTM, rencana pembelajaran tetap berjalan dengan maksimal
Editor: Ary Wahyu Wibowo