Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Kriminalisasi Guru, PGRI Bandung Sebut Alarm Bahaya Dunia Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Rembang Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Gedung PGRI

Jumat, 05 Maret 2021 - 16:46:00 WIB
Pemkab Rembang Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Gedung PGRI
Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Foto: dok.
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.idPemkab Rembang tahun 2021 menggelontorkan dana Rp5,2 miliar untuk membangun mal pelayanan publik terpadu. Rencananya, lokasi bakal memakai bekas Gedung PGRI

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, rincian anggaran meliputi Rp4,5 miliar untuk bangunan gedung dan Rp790 Juta guna pengadaan sarana pra sarana pendukung. Dibandingkan daerah-daerah lain, anggaran senilai itu diklaim masih relatif kecil.

“Sudah akan mulai tahun ini. Kalau lihat angka itu, menurut saya besar. Tapi jika dibandingkan dengan daerah lain sangat kecil. Pandeglang, Banten sampai Rp10 miliar. Bahkan ada yang sampai Rp20 miliar dan Rp25 miliar,“ kata Abdul Hafidz, Jumat (5/3/2021). 

Terdapat 25 instansi yang siap bergabung ke mal pelayanan publik terpadu guna melayani sekitar 306 jenis pelayanan kepada masyarakat.

“Nanti hanya satu gedung, perizinan apa saja ada di situ. Ngurus surat-surat enak. Kalau bisa layanan pernikahan juga, coba Kementerian Agama dijajaki,“ ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut