Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kudus Siapkan Posko Pengaduan Pembayaran THR

Jumat, 31 Maret 2023 - 12:56:00 WIB
Pemkab Kudus Siapkan Posko Pengaduan Pembayaran THR
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id –Pemkab Kudus menyiapkan posko pengaduan pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada 2023. Posko akan mulai dibuka pada H-10 Lebaran.

“Posko pengaduan pembayaran THR akan kami siapkan H-10 Lebaran 2023," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, Jumat (31/3/2023). 

Ia mempersilakan pegawai yang mengalami permasalahan THR untuk melaporkan ke kantor Disnaker Kudus atau melalui nomor sambungan 089-540-000-0070.

Disnaker Kudus sifatnya memfasilitasi pekerja untuk mendapatkan haknya ketika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai surat edaran dan harus dibayarkan penuh, tidak dibayar bertahap.

Kalaupun ada pekerja yang mengajukan pengaduan, maka akan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan dari Provinsi Jateng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut