Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Batang Larang Ormas Razia Warung Makan dan Tempat Hiburan selama Ramadan

Minggu, 03 April 2022 - 20:34:00 WIB
Pemkab Batang Larang Ormas Razia Warung Makan dan Tempat Hiburan selama Ramadan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata (nomor 2 dari kiri) sedang memberikan materi pengarahan pada peserta kerukunan antarumat beragama.. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id - Pemkab Batang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia di tempat warung makan dan tempat hiburan selama Ramadhan 1443 H. Pemkab juga meminta pedagang dan pemilik tempat hiburan bijak mematuhi aturan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan komponen masyarakat harus saling menghormati ritual keagamaan Islam baik yang sedang menjalankan puasa maupun yang tidak selama memasuki Ramadhan.

"Oleh karena itu, kami meminta jangan ada razia atau sweeping di tempat warung makan atau tempat hiburan. Namun, kami juga mengimbau pada pedagang warung makan atau usaha hiburan agar bijak dan mematuhi peraturan," katanya, Minggu (3/4/2022).

Dia menegaskan kegiatan perekonomian harus tetap berjalan namun para pelaku usaha juga bijak dan saling menghormati dalam menjalankan usahanya selama memasuki Ramadan.

Manakala ditemukan tempat karaoke, prostitusi, panti pijat, dan warung makan yang tidak sesuai aturan pemerintah, kata dia, maka ormas tidak perlu melakukan razia namun laporkan saja kepada pihak yang berwajib, seperti Satpol PP maupun kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut