Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang-Solo Dihukum Seumur Hidup

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:23:00 WIB
Pembunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang-Solo Dihukum Seumur Hidup
Hakim Ketua Gatot Sarwadi (tengah) memimpin sidang kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di Tol Semarang-Solo, di PN Semarang, Rabu (26/10/2022). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Sweetha Kusuma Subardiya dan anaknya, MFA, dibunuh oleh Donny Christiawan pada waktu dan tempat yang berbeda.

Korban MFA meninggal pada Februari 2022 setelah dianiaya oleh terdakwa Donny yang merupakan teman dekat Sweetha.

Sementara Sweetha dibunuh oleh Donny pada Maret 2022 saat menginap di sebuah hotel di Semarang. Korban dibunuh setelah terdakwa emosi karena selalu menanyakan keberadaan anaknya.

Korban MFA sendiri dirawat oleh terdakwa di rumahnya di Rembang dengan alasan untuk diterapi karena mengalami keterlambatan pertumbuhan. Jasad keduanya dibuang oleh terdakwa di KM 425 Tol Semarang-Solo.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut