Pembunuh Bocah SD di Bogor Ditangkap di Pemalang
PEMALANG, iNews.id – Pembunuh bocah SD berusia tujuh tahun yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bogor berinisial H (23), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Moga Polres Pemalang. Polisi menangkap tersangka setelah mendapat informasi kepulangannya di kampung halamannya, Dukuh Cikalong Desa Gendoang Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/7/2019).
Tersangka H diduga membunuh korban berinisial FAN (7) di kontrakannya di Bogor. Korban sempat dinyatakan hilang pada Sabtu (29/6/2019). Namun, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kontrakan tersangka pada Selasa (2/7/2019).
“Pelaku mengontrak di rumah kakek korban yang beralamat di kampung Cinangka Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, Kamis (4/7/2019).
Karena berita penemuan mayat korban sudah viral, warga menginformasikan kepada Polsek Moga bahwa tersangka akan pulang ke rumahnya. Unit Reskrim Polsek Moga dipimpin Kapolsek Moga Iptu Totok Purwanto langsung ke rumah tersangka.
“Ternyata betul tersangka berada di rumahnya, lalu petugas melakukan upaya persuasif sehingga tersangka mau dibawa ke Polsek Moga sekitar pukul 12 siang,” ujarnya.