Pembukaan Objek Wisata, Pemkab Banyumas Tunggu Instruksi Pusat
Menurut dia, pengunjung desa wisata pada hari Sabtu dan Minggu paling banyak hanya sekitar 100 orang. Sedangkan hari-hari biasa sekitar 15 orang.
"Ekonomi kecil, saya nanti minta izin dulu ke Pak Gubernur. Mau saya data kemudian izin ini mau saya buka karena kecil," katanya.
Akan tetapi, ia mengaku tidak berani mengajukan izin kepada gubernur terkait pembukaan sejumlah objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab hal itu harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
Mengenai kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung mal, Bupati mengatakan pihaknya tetap menerapkan.
"Di mal barcode-nya sudah ada, kita sudah dapat dari pusat. Tetapi kalau semuanya kita terapkan itu, ya enggak ada yang datang," katanya.