Pembacok Ulama NU di Kendal Akan Jalani Tes Kejiwaan
KENDAL, iNews.id – Polres Kendal akan memeriksa kejiwaan pembacok dan penganiaya ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Ahmad Zaenui dan menantunya, Agus Nurus Sakban di Desa Truko, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Pelaku yang diketahui bernama Suyatno berdasarkan keterangan keluarga tersangka mengalami gangguan jiwa dan kerap mengamuk seusai bercerai dengan istrinya setahun lalu. Namun polisi tidak memercayai pengakuan keluarga tersangka begitu saja. Polisi akan memeriksakan kejiwaan pelaku untuk membuktikan keterangan tersebut.
Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya mengatakan untuk memastikan kejiwaan pelaku polisi akan melakukan tes kejiwaan. Namun pelaku sendiri dari rekam jejaknya belum pernah dilakukan pemeriksan kejiwaan. “Polisi masih memeriksa pelaku yang kondisinya luka parah akibat dihakimi massa,” katanya, Minggu (18/3/2018).
Dia menjelaskan, dugaan sementara pelaku adalah orang gila karena berdasarkan keterangan kakak pelaku, Suyatno adiknya menderita gangguan jiwa setahun belakangan ini karena berpisah dari istrinya.
Kapolres menerangkan, kasus pembacokan ini terjadi saat korban Agus Nurus Sakban bersama istrinya hendak keluar rumah menggunakan mobil pikap AA 1681 SW.