Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum
Advertisement . Scroll to see content

Pemasang Jebakan Tikus Listrik di Sragen Terancam Pidana

Kamis, 05 November 2020 - 08:14:00 WIB
Pemasang Jebakan Tikus Listrik di Sragen Terancam Pidana
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat meninjau lokasi kejadian jebakan tikus berlistrik (Dok Humas Polres Sragen)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id – Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi memastikan kejadian jebakan tikus listrik yang memakan korban jiwa tetap ada potensi mengarah ke tindak pidana. Alasannya, antara korban dengan pemilik lahan merupakan orang yang berbeda.

Seperti diketahui, seorang petani bernama Jumino asal Dukuh Pututsewu Kelurahan Jatitengah, Kecamatan Sukodono, tewas mengenaskan akibat tersetrum jebakan tikus berlistrik.

“Ini kejadian yang berbeda dengan kejadian dua hari lalu, yang mana korban merupakan pemilik lahan sendiri,” kata Yuswanto, Rabu (4/11/2020).

“Yang jelas tahapan penyidikan awal tetap kita laksanakan. Tujuan aspek hukum memang untuk menimbulkan efek jera secara maksimal, namun demikian ketika ada upaya upaya lain yang bisa dijadikan formula untuk jera, kita akan cari, “ katanya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut