Peluang Restorative Justice 2 Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi dan Damai? Ini Kata Jokowi
“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya permintaan maaf dalam pertemuan tersebut, Jokowi menilai hal itu tidak perlu menjadi perdebatan. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menekankan bahwa esensi pertemuan adalah niat baik silaturahmi.
“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” ucap Jokowi.
Terkait pertanyaan apakah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis meminta penghentian kasus fitnah ijazah palsu, Jokowi memperkirakan hal tersebut akan ditangani oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
Jokowi menegaskan bahwa seluruh proses hukum, termasuk peluang restorative justice kasus fitnah ijazah palsu, sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.