Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, Ganjar: Menurut Saya Ya Harus Dibela

Senin, 21 Februari 2022 - 20:55:00 WIB
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, Ganjar: Menurut Saya Ya Harus Dibela
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyayangkan kasus Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu jadi tersangka usai melaporkan dugaan korupsi kepala desanya. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar juga berharap masyarakat yang berniat untuk lapor dugaan korupsi untuk tidak takut. Pelapor harus memastikan buktinya kuat dan tidak tergesa-gesa melakukan tuduhan.

"Siapkan buktinya, laporkan dengan baik dan tertutup. Itu jauh akan bisa lebih aman untuk semuanya. Tapi yang sudah terbuka begitu, penting juga untuk bisa dilihat kebenarannya seperti apa," ujarnya.

Dari kasus Nurhayati, Ganjar menyebut hal ini harus jadi koreksi untuk pemerintah agar lebih serius dalam merespons laporan serupa. Sehingga, makin sedikit oknum yang berupaya untuk menyalahgunakan wewenang dalam mengelola uang negara.

"Menurut saya harus menjadikan koreksi untuk semua penyelenggara negara bahwa kita di dalam aquarium, ditonton semua orang dengan sangat transparan. Maka hati-hati dengan penggunaan berbagai cara," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pelapor dugaan korupsi justru jadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat tengah menjadi sorotan di media sosial. Kasus ini menimpa seorang warga Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon bernama Nurhayati.

Nurhayati merupakan Bendahara Desa Citemu yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak korupsi atasannya sendiri, yakni Kepala Desa Citemu berinisial S.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut