Pelaku Premanisme di Solo Ditangkap, Tugasnya Memberi Informasi Lokasi
SOLO, iNews.id - Aparat Polresta Solo kembali menangkap satu orang yang diduga terlibat aksi premanisme di Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan. Tersangka SDN (37), warga Danukuman, Serengan ditangkap di kawasan Pasar Harjodaksino, 28 Februari 2021.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terdapat empat orang yang kini sudah ditangkap terkait kasus premanisme di Danukusuman. Sedangkan lima orang lainnya masih buronan.
"Kasus aksi premanisme di Danukusuman dari hasil penyelidikan ada sembilan orang, dan kini empat orang sudah diamankan. Sedangkan lima orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/3/2021).
Tiga pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap adalah SZ (25) dan DWN (29), keduanya warga Laweyan Solo, dan TP (39), warga Cemani, Sukoharjo. Pelaku SDN mengaku bersama temannya berinisial DS alias CKK (masih buron), bertugas memberikan informasi lokasi atau sasaran sweeping bagi kelompoknya.
Kasus aksi premanisme di Danukusuman, ada pembagian tugas di antara para pelaku. Pertama yang ikut ke tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima orang. Mereka bertugas menunjukkan lokasi sasaran sweeping dua orang, dan memantau situasi di TKP dua orang.