Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembegalan Guru di Blora Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

Kamis, 17 November 2022 - 14:05:00 WIB
Pelaku Pembegalan Guru di Blora Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Dua tersangka yang ditangkap polisi setelah diduga terlibat aksi perampasan sepeda motor milik seorang guru di Kabupaten Blora. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol K 3901 KY berikut STNK dan satu handphone," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

"Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya dengan orang asing yang tidak dikenal. Sebab modus kejahatan saat ini terus berkembang dan masyarakat diminta selalu waspada," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut